Jumat, 22 November 2024

Seorang Santri Ponpes Darussalam Meninggal Diduga Dianiya

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Foto Korban semasa hidup yang masih tersimpan di Handphone Farman ayahnya. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Muhammad Iqbal Ubaidillah (15) seorang santri Pondok Pesantren Darussalam Jl Tambak Anakan Surabaya, meninggal dunia diduga usai dianiaya oleh beberapa teman satu Pesantren.

Farman (36) ayah Iqbal ditemui di rumah duka di Jl Kejawan Putih Tambak VI No. 39 Kecamatan Mulyorejo Surabaya, menceritakan jika anaknya kemungkinan sudah meninggal dunia saat di perjalanan diantar oleh beberapa temannya ke RS Soewandhie pada Minggu (4/9/2017) pukul 10.00 WIB.

Setelah dipastikan meninggal dunia di RS Soewandhie, jenazah Iqbal kemudian dibawa oleh tim INAFIS Polrestabes Surabaya ke RSUD Dr Soetomo Surabaya.

Setelah dilakukan visum luar, Farman melihat ada beberapa bekas luka di bagian tubuh jenazah Iqbal, diantaranya di pelipis mata, hidung keluar darah, kemudian di punggung.

“Hasil visum dalam, ditemukan ada gumpalan darah di bagian dada dan ada bagian tulang rongga dada yang patah,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Senin (4/9/2017).

Farman mengatakan, setelah dilakukan autopsi, jenazah Iqbal langsung dimakamkan pukul 02.00 WIB dinihari di Kejawan Putih Tambak.

Farman tidak tahu persis bagaimana Iqbal dianiaya dan penyebabnya apa. Farman hanya tahu cerita dari beberapa orang kalau Iqbal dianiaya pada pagi hari. Karena malamnya masih ada kegiatan shalat tahajud.

Farman mengakui belum bisa menentukan sikap kasus ini. Menurutnya, jika pihak keluarga pelaku meminta maaf pasti dimaafkan. Tapi, untuk urusan hukum tetap harus diproses sampai tuntas.

“Kalau pihak keluarga minta maaf ya saya maafkan sebagai sesama manusia. Tapi, proses hukum saya serahkan ke polisi untuk diusut tuntas. Ini keterlaluan, anak saya dianiaya,” katanya.

Farman mengatakan, Minggu malam, pihak Pesantren juga telah bertakziah ke rumah korban. Menurut Farman, pihak Pesantren telah minta maaf atas kejadian ini. Tapi, Farman menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian.

Sementara itu, Polsek Simokerto yang menangani kasus ini telah mengamankan beberapa orang baik sebagai saksi maupun yang diduga pelaku penganiayaan.

Iptu Suwono Kanit Reskrim Polsek Simokerto mengatakan telah mengamankan 6 orang untuk diperiksa. Kasus ini terus didalami dengan dibackup Satreskrim Polrestabes Surabaya. (bid/ipg)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs