Petugas keamanan Terminal 2 Bandara Internasional Juanda berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 55 gram yang didatangkan dari Malaysia. Dari penggagalan tersebut, petugas juga mengamankan RZ warga Bangkalan, Madura.
Mulyono Kepala Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Pengawasan Pelayanan Juanda menjelaskan, sabu-sabu tersebut dibawa penumpang berinisial RZ dari Malaysia saat menggunakan maskapai penerbangan Lion Air JT 168, Kamis (27/4/2017).
Lantaran, waktu baru turun dari pesawat, tersangka RZ ikut menjalani pemeriksaan penumpang melalui X-Ray. Petugas melihat benda mencurigakan di sekitar tubuh tersangka, kemudian dibawa ke posko untuk menjalani pemeriksaan oleh petugas bea cukai, Satgaspam Pomal dan Avsec.
“Saat diperiksa, dibawa ke posko keamanan ditemukan benda berupa narkoba, yang sengaja dimasukkan melalui dubur oleh tersangka,” kata Mulyono, Selasa (23/5/2017).
Lantaran narkobanya ada di dalam dubur, petugas keamanan bandara minta pada tersangka mengeluarkannya. Dengan cara diberikan makanan dan minuman berungkal.
“Begitu narkoba itu bisa keluar, baru diketahui beratnya sekitar 55 gram,” ujarnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka diserahkan ke Badan Narkoba Nasional Provinsi Jawa Timur.
“Ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan. Dalam pemeriksaan sementara, tersangka mengaku narkoba dibawa ke Madura. Ini yang masih didalami,” ujar AKBP Wisnu Kasi Penertiban, Penindakan Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Timur. (bry/ipg)