Pada Jumat (20/1/2017) siang di Gedung Capitol, Washington D.C., Donald John Trump telah dilantik sebagai Presiden ke-45 Amerika Serikat.
Trump, yang lahir pada 14 Juni 1946 di Kota New York, merupakan lulusan University of Pennsylvania Wharton School of Business dan pada 1968 bergabung dengan perusahaan properti milik ayahnya.
Pada 1971 ia mengambi alih kendali perusahaan, kemudian dalam beberapa puluh tahun membangun kerajaan bisnisnya.
Selama bertahun-tahun Trump menanamkan modal, antara lain dalam perjudian dan klub golf. Ia muncul menjadi tokoh pesohor melalui acara realitas TV-nya, “The Apprentice” dan pemilihan ratu sejagat, Miss Universe.
Majalah Forbes memperkirakan kekayaan Trump bernilai 4,5 billion dolar AS (sekitar Rp60,3 triliun) sementara menurut pengakuannya sendiri, kekayaannya mencapai 10 miliar dolar (sekitar Rp134,2 triliun).
Trump sebelumnya pernah mendukung calon-calon presiden dari kedua partai politik utama AS. Tokoh yang tidak memiliki pengalaman bekerja pada lembaga pemerintah itu kemudian mengumumkan pencalonannya sebagai presiden pada Juni 2015, demikian laporan Reuters.
Slogan yang diusung Trump pada masa kampanye adalah “Make America Great Again (Kembalikan Kehebatan Amerika)”.
Ia menyokong pemberlakuan aturan keamanan nasional yang lebih ketat dan berjanji akan membuka lapangan pekerjaan di Amerika Serikat. Ia juga mengatakan akan membangun pagar dinding di sepanjang perbatasan AS-Meksiko untuk menghadang para imigran ilegal masuk ke AS.
Setelah dalam pemilihan presiden pada 8 November tahul lau mengalahkan saingannya dari Partai Demokrat, Hillary Clinton, Trump mengundang banyak kritik karena mencalonkan sebagian besar kalangan pengusaha kaya sebagai anggota-anggota kabinetnya.
Sikap lunaknya terhadap Rusia, yang dituding lembaga intelijen AS telah memanipulasi kampanye presiden AS, juga dihujani kritik.
Namun, Donald John Trump tetap dilantik menjadi Presiden ke-45 AS sekaligus membuktikan kematangan budaya demokrasi Negeri Paman Sam. (ant/fik)