Selain menangkap Moch Basuki, Ketua Komisi B dari Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata juga menangkap dua kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) atau Kepala Dinas.
Dua kepala SKPD yang ikut ditangkap KPK satu diantaranya adalah Bambang Herianto, Kepala Dinas Pertanian. “Kemarin ada dua petugas KPK yang kesini, satu orang datang sejak pagi, satunya lagi baru pukul 12.00 siang datangnya,” kata Ayu Ningsih, Petugas Receptionis Dinas Pertanian, Selasa (6/6/2017).
Menurut dia, satu petugas KPK sudah datang sejak pukul 07.00 WIB dan langsung menunggu di depan ruangan Bambang Herianto. Saat satu temannya datang pukul 12.00, mereka langsung saja masuk ke dalam ruangan kepala dinas.
“Padahal di saat bersama sedang ada tamu dari Bulog,” ujar Ayu. Saat itu, sempat terjadi adu mulut karena Scurity Dinas Pertanian berusaha menghalang-halangi petugas KPK yang datang mengenakan pakaian safari ini.
“Petugas KPK lalu menunjukkan identitasnya dan meminta scurity dan aspri kepala dinas keluar ruangan,” kata dia. Lima menit kemudian, KPK lantas membawa Bambang Herianto dan Istijab, Sekretaris Kapala Dinas masuk ke dalam sebuah Avanza.
Sekitar pukul 16.00, Istijab lantas kembali ke Kantor Dinas Pertanian, sementara Bambang Herianto hingga saat ini tak kunjung kembali. Mobil Toyota Innova miliknya sejak kemarin juga masih terparkir di kantornya.
Bahkan acara kunjungan kerja menteri di Sumenep yang hari ini harusnya dihadiri Bambang ternyata juga hanya diwakilkan ke kepala bidangnya.
Selain Bambang Heryanto dan Moch Basuki, KPK pada saat yang sama juga membawa Rohayati Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur ketika sedang berada di kantornya.
KPK juga membawa dua staff komisi B DPRD Jawa Timur, serta satu staff pimpinan DPRD Jawa Timur sehingga total KPK menangkap enam orang. (fik/rst)