Jumat, 22 November 2024
Dirjen Dikdasmen:

Sekolah Rusak, Masyarakat Harus Berani Menegur Kepala Daerah

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Hamid Muhammad, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemdikbud. Foto: Jose suarasurabaya.net

Mayarakat harus berani menegur bupati atau walikota kalau ada bangunan sekolah yang rusak.

Hamid Muhammad Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengatakan, kalau ada bangunan gedung SD atau SMP yang rusak, menjadi tanggung jawab bupati dan walikota.

Tapi kalau yang rusak itu bangunan gedung SMA, yang bertanggungjawab memperbaiki adalah gubernur. Karena pengelolaan SMA ada di provinsi.

“Masyarakat harus paham soal wewenang dan tanggung jawab ini,” kata Hamid Muhammad di Kantor Kemdikbud Jakarta, Senin (21/8/2017).

Menurut Hamid yang sementara ini merangkap Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, kalau ada bangku rusak, ruang kelas yang bocor dan ambruk, yang selalu disalahkan Kemdikbud.

Seharusnya rakyat mempertanyakan kepada kepala daerah setempat. Karena kewenangan dan tanggung jawab pengelolaan sarana dan prasara pendidikan sudah dilimpahkan ke daerah, termasuk anggarannya.

“Jangan hanya kewenanangannya yang diambil, tapi tanggung jawabnya tetap di Kemdikbud. Itu mencari enaknya sendiri,” kata Hamid.

Meskipun Dirjen Dikdasmen ini tidak menyebut nama daerahnya, tapi ada daerah yang pura-pura tidak tahu kalau ada sekolah rusak supaya dapat bantuan dari pusat. Padahal dana fungsi pendidikan sudah diserahkan ke daerah.

Kepala daerah harusnya tanggap terhadap sarana dan prasarana pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Bangunan sekolah sampai ambruk, tidak akan terjadi, jika mereka tanggap, kata Hamid.(jos/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs