Sabtu, 23 November 2024

Seizin Presiden, Proyek Semen Rembang Dilanjutkan

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Proyek pabrik semen Indonesia di Rembang. Foto: Istimewa

Rini Soemarmo Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengatakan, keberadaan pabrik Semen Indonesia (SI) di Rembang Jawa Tengah akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Mengingatkan SI manfaatnya cukup besar bagi masyarakat sekitar, jangan ada lagi yang memprovokasi masyarakat supaya menolak pembangunan pabrik semen plat merah di Rembang ini,” kata Menteri BUMN di Istana saat menyambut kunjungan Salman bin Abdul Aziz Al Saud Raja Arab Saudi di Istana Bogor, Rabu (1/3/2017).

Rini mengambil contoh langkah positif Pabrik Semen Indonesia di Gresik, Semen Padang di Sumatera Barat dan Semen Tonasa di Sulawesi dalam memberdayakan masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Sebab itu, kalau ada masalah menteri minta agar dimusyawarahkan dengan baik, jangan disikapi dengan emosi dan didemo terus-menerus.

Menurut Rini, pabrik semen di Rembang Jawa Tengah ini di bawah bendera BUMN tapi tetap taat aturan.

Ketika izin Amdal dipersoalkan, SI langsung memperbaikinya setelah berkonsultasi dengan Gubernur Jawa Tengah untuk menanyakan apa saja yang kurang.

Setelah kekurangan itu diperbaiki, Gubernur Jawa Tengah sekarang sudah mengeluarkan izin baru dan pembangunan pabrik Semen Indonesia di Rembang dilanjutkan kembali. Dan sudah dilaporkan kepada presiden.

Dalam catatan Menteri BUMN, sebagian besar masyarakat Rembang mendukung pembangunan pabrik semen. Sebagian kecil saja yang lebay.

Catatan itu berdasarkan kajian di lapangan dengan mewawancarai masyarakat dan perangkat desa. Warga malah mendorong supaya pabrik Semen Rembang ini segera berproduksi.

Ganjar Pranowo Gubernur Jateng menjelaskan, penerbitan izin lingkungan Semen Rembang itu merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Penilai Amdal (KPA) yang telah melaksanakan sidang penilaian adendum Andal semen Rembang pada 2 Februari 2017.

KPA terdiri dari unsur pemerintah, pakar, akademisi perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan masyarakat terdampak pabrik baik yang pro maupun yang kontra.

Semen Indonesia di Rembang Bisa Lanjut Asal Sempurnakan Dokumen

Pada sidang tersebut, dokumen Adendum Amdal dan Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) PT Semen Indonesia dinyatakan memenuhi kelayakan.

Sesuai regulasi, Gubernur Jateng harus menerbitkan izin lingkungan dalam waktu 10 hari sejak rekomendasi diserahkan KPA.

Ganjar mengakui jika dirinya mengambil diskresi untuk mengisi kekosongan hukum pasca putusan peninjauan kembali (PK) Makhkamah Agung. Dia mengaku telah melaporkan keputusannya tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

“Sebelum dikeluarkan (diskresi), saya sampaikan surat ke Presiden dan usai dikeluarkan, saya harus sampaikan lagi pelaksanaan diskresi itu kepada Presiden,” ujarnya.

Ganjar juga mengirimkan surat kepada Abdul Hafidz Bupati Rembang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jateng.

Dwi Sasongko Koordinator Tim Pakar Komisi Penilai Amdal menambahkan, diskresi memang harus diambil gubernur karena tidak ada aturan mengenai posisi yang harus dilakukan pemerintah pasca pembatalan izin oleh Mahkamah Agung.

“Saat MA perintahkan untuk mencabut, tidak ada opsi lain, dan itu sudah direalisasi pencabutannya. Lalu, setelah dicabut bagaimana? Gubernur ada pertimbangan yang lain, dari segi ekonomi, sosial, tidak saja tentang lingkungan,” kata Ganjar waktu di Istana Negara.

Sesuai dengan yang tertera dalam keputusan mengenai izin lingkungan, PT Semen Indonesia Rembang diberi izin membangun pabrik berkapasitas 3 juta ton pertahun.

Kegiatan yang akan dilakukan adalah penambangan batu gamping di Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem; penambangan tanah liat serta sarana dan prasarana di Desa Tegaldowo, Desa Kajar, Desa Pasucen, dan Desa Timbrangan Kecamatan Gunem; serta Desa Kadiwono, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang.

Kemudian pabrik dan utilitas di Desa Kajar dan Desa Pasucen Kecamatan Gunem; jalan produksi di Desa Kadiwono, Kecamatan Bulu; serta jalan tambang di Desa Tegaldowo, Desa Kajar, dan Desa Timbrangan, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. (jos/dwi/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs