Supanggi Ketua Pengurus Makam Islam Pucangan Surabaya meminta para ahli waris almarhum/almarhumah yang dimakamkan di Makam Islam Pucangan agar segera mendaftarkan data makam almarhum/almarhumah tersebut. Hal ini karena karena akan segera dilaksanakan pengurukan di makam tersebut.
Supanggi menjelaskan, sampai hari ini sudah ada 1.000 lebih makam yang terdata. Sisanya, sekitar 250 makam atau 20 persen dari keseluruhan makam, belum terdata. Pengurus berharap para ahli waris yang berada di kota lain, dapat mendengar informasi pengurukan ini dan segera medaftar supaya tidak ada makam yang tertinggal
“Dimohon segera mendaftarkan data makam ke posko yang ada di makam karena akan segera dilaksanakan pengurukan sekitar 29 Juli atau 1 Agustus 2017,” katanya kepada suarasurabaya.net, Rabu (5/7/2017).
Posko pendaftaran berada di tengah makam, dekat mushola dan buka pada pukul 08.00-12.00 WIB dan 15.00-17.00 WIB. Ahli waris akan dikenai biaya wajib untuk pendataan Rp10.000 ditambah biaya pembongkaran yang besarannya bervariasi. Makam dengan batu nisan (kijing) berukuran besar dikenai biaya sekitar Rp50 ribu, kalau kecil Rp37 ribu.
Pengurukan dilakukan karena lahan makam sudah penuh dan banyak makam yang diberi batu nisan (kijing) berukuran besar. Pengurus sepakat untuk menata makam ini dengan diuruk dan diupayakan ditata seperti Makam Keputih. Setelah diuruk, diharapkan sekitar 40 persen dari tanah makam seluas 70×65 meter ini dapat digunakan untuk makam baru.
“Makam yang ada kijingannya, semua akan dibersihkan. Ke depannya, makam akan bersih tanpa ada kijingan, hanya patok saja,” tulis Amir Lembaga Pemberdayaan Masyarat Kota (LPMK) Kelurahan Kertajaya di e100, Selasa (4/7/2017) malam.
Supanggi menjelaskan, sebenarnya pengurus tidak mengizinkan pembangunan kijing, tapi saat para ahli waris membangun kijing memang ada pembiaran.
Diakui Supanggi, Pemerintah Kota Surabaya telah memberikan bantuan untuk pengurukan makam yang terletak di tengah pemukiman dan disediakan untuk warga dari 7 RW setempat ini, tapi kurang maksimal.
“Jika dihitung secara normal, dibutuhkan 2.000 kubik. Pemkot hanya membantu 800 kubik. Kalau dikembalikan prosesnya lama lagi. Jadi kita terima saja lalu kami ajukan tambahan,” ujarnya.(iss/ipg)