Di Jalan Petojo, di samping Rumah Sakit Husada Utama, Tim Dinas Perhubungan Kota Surabaya bersama Kepolisian dan TNI melakukan rapat koordinasi sebelum operasi penertiban mobil parkir sembarangan, Rabu (13/9/2017).
Subagyo Utomo Kabid Dalops Dishub Surabaya mengatakan, ada dua lokasi penertiban pagi ini. Di kawasan Jalan Karang Menjangan dan Kertajaya.
Sebelum melakukan operasi gabungan, petugas Dishub Surabaya menyempatkan diri melakukan sosialisasi di perempatan jalan Prof. Dr. Moestopo.
Para petugas ini menyosialisasikan pemberitahuan melalui poster yang dibawa kepada para pengguna jalan di perempatan itu.
Isinya berkaitan parkir pada tempat seharusnya, serta mengingatkan kembali fungsi trotoar dan pentingnya mendahulukan penyeberangan jalan.
“Jadi kita memanfaatkan waktu sebelum operasi untuk sosialisasi. Supaya waktunya tidak mubazir. Ini ada empat petugas yang melakukan sosialisasi,” katanya
Setelah beberapa menit melakukan sosialisasi, para petugas itu pun bergabung dalam Operasi Penertiban yang tidak hanya berlangsung di Karang Menjangan tapi juga di Jalan Airlangga dan Jalan Dharmawangsa.
Dishub Surabaya dalam operasi kali ini membawa semua peralatan gembok ban mobil yang mereka punya, yakni sekitar 55 buah gembok. Dishub juga mengerahkan lima unit mobil derek untuk kendaraan yang memang mengganggu lalu lintas. (den/bid/ipg)