Minggu, 24 November 2024

Sebanyak 39 Perusahaan di Jatim Dilaporkan ke Posko THR

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Ilustrasi

Hingga H-4 lebaran tercatat ada 39 perusahaan di Jawa Timur dengan jumlah buruh mencapai 4 ribuan, yang dilaporkan tidak membayarkan THR sesuai aturan yang berlaku. Angka ini merupakan jumlah yang masuk ke posko THR yang ada di kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur, maupun kantor Disnaker kabupaten/kota se Jawa Timur.

“Laporan ada yang masuk langsung ke kami, tapi ada yang masuk ke posko THR di luar termasuk juga laporan dari posko THR LBH kemudian dilimpahkan ke kami,” kata Setiadjid, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Jawa Timur, ketika berbincang dengan suarasurabaya.net, Rabu (21/6/2017).

Menurut dia, dari 39 perusahaan yang dilaporkan tidak membayar THR, 30 perusahaan sudah langsung dilakukan mediasi dan bersedia untuk melakukan pembayaran THR sesuai ketentuan yang ada.

“Ada lima perusahaan yang masih kami carikan solusi karena ada yang sudah bangkrut dan ada yang dalam sengketa di PHI,” ujar Setiadjid. Sementara empat perusahaan lainnya masih dalam proses verifikasi karena baru hari ini masuk ke posko THR. (fik)

Bagikan
Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
31o
Kurs