Satu lagi pelaku kejahatan kejahatan jalanan ditembak mati oleh Tim Anti Bandit Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya. Pelaku mencoba melawan dengan senjata tajam saat akan ditangkap.
AKBP Shinto Silitonga Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, tindakan tegas terukur ini dilakukan karena pelaku membahayakan petugas dan masyarakat, saat akan dilakukan penangkapan pelaku yang diketahui bernama Dayat melawan petugas.
Kronologi tindakan tegas pelaku kejahatan ini bermula saat Tim Anti Bandit mendapat laporan percobaan pencurian motor Honda Scoopy pada Kamis (30/3/2017) dini hari di Simo Gunung yang gagal karena kepergok warga. Mendapat informasi itu, tim Anti Bandit melakukan penyekatan di Jembatan Suramadu.
Dalam operasi di Suramadu itu, satu tersangka bernama Imam berhasil diringkus dengan ditembak kedua kakinya karena melawan. Imam kebetulan juga membawa sepeda motor Scoopy hasil curian di tempat lain, dia mengendarai motor itu tanpa kontak atau dengan kunci T.
“Setelah diperiksa, Imam mengaku biasa beraksi melakukan Curanmor dan Curas bersama Dayat yang indekos di kawasan Demak,” ujar Shinto kepada suarasurabaya.net, Jumat (31/3/2017).
Shinto mengatakan, mendapat informasi dari Imam, Tim Anti Bandit kemudian bergerak menuju tempat Dayat tapi dia lagi sedang tidak di lokasi. Kemudian, tim Anti Bandit mendapat informasi jika Dayat sedang keluar di daerah Kapasan.
Tim Anti Bandit melanjutkan pencarian Dayat ke Kapasan. Hingga Jumat (31/3/2017) pukul 03.00 WIB dinihari, akhirnya Tim Anti Bandit mendapati Dayat melintas di kawasan Kapasan kemudian dilakukan pengejaran, Dayat mencoba kabur dan saat akan ditangkap dia mengeluarkan senjata tajam. Karena dirasa membahayakan petugas, akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak sebanyak dua kali di bagian dada Dayat.
“Tindakan tegas terukur ini sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat Surabaya yang sering terancam ulah pelaku kejahatan jalanan,” kata Shinto.
Menurut Shinto, karakter kejahatan jalanan di kota Surabaya sudah membahayakan, para pelaku tidak segan-segan melukai korban dan menjatuhkan korban hingga korban teraniaya.
“Hal inilah yang mendorong kami harus memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan masih dalam koridor masih kewenangan kepolisian,” katanya. (bid/iss/ipg)