Seorang pelaku dari komplotan pencurian dengan pemberatan terhadap korban di Grand City Mall dan Pakuwon Mall ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, Kamis (10/8/2017).
AKBP Leonard Sinambela Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan peristiwa 30 Juli lalu di sebuah gerai minuman di Grand City Mall. Pergerakan empat orang komplotan Curat ini terpantau kamera CCTV saat mencuri tas milik korbannya.
Leo mengatakan, komplotan ini merupakan spesialis Curat antar daerah. Mereka berdomisili di Jakarta, dan kebetulan baru 1 minggu beraksi di Surabaya.
Mereka berjumlah empat orang yaitu PSW, FA, JH, dan KC.
Polisi sendiri telah menangkap PSW di Cililitan Jakarta Timur. Sementara tiga pelaku lainnya masih buron.
Modus komplotan ini adalah dengan melakukan survei di gerai-gerai makanan dan minuman di beberapa mall di Surabaya. Mereka memantau calon korbannya yang membawa tas atau dompet yang kebetulan lengah dan mudah dijangkau.
“Dalam beraksi, mereka membagi tugas. Ada yang berperan mendorong tas, menarik, dan membawa pergi tas. Pelaku sudah pernah tertangkap dengan kasus yang sama di Jakarta. Di Surabaya Meraka baru beraksi di Pakuwon Mall dan di Grand City,” katanya, di Mapolrestabes Surabaya.
Sementara itu, Dr Hendro Gunawan salah satu korban mengapresiasi kerja Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam mengungkap kasus ini. Pihaknya sangat berterimakasih karena kerja cepat Polrestabes Surabaya menangkap pelakunya.
“Good job buat Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dalam waktu singkat telah terungkap. Ini luar biasa,” katanya. (bid/rst)