Jumat, 22 November 2024

Satpol PP Amankan 340 Permen Dot yang Diduga Mengandung Zat Berbahaya

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Permen Keras yang dikemas dalam botol dot. Foto: Ersi Puspitosari via e100

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Wonokromo Surabaya mengamankan 340 botol Permen Keras yang diduga mengandung zat berbahaya, Selasa (7/3/2017).

Sementara, marak beredar isu di tengah masyarakat, permen tersebut mengandung narkoba.

Arief Witjaksana Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Wonokromo mengatakan, permen tersebut diamankan melalui sidak dan razia oleh petugas Satpol PP di enam titik di wilayah Kecamatan Wonokromo. Dengan rincian di Toko Haier Jalan Wonokromo Tengah diamankan 2 botol Permen Keras; di sebuah toko di Jalan Karangrejo Gang Balong diamankan 32 botol dan di sekolah kawasan Wonokromo Tengah diamankan 7 botol.

Di toko di Jalan Pulo Tegalsari diamankan 10 botol; di toko Jalan Jagir Wonokromo Wetan diamankan 260 botol dan di sebuah sekolah kawasan Bratang Wetan diamankan sekitar 10 botol.

“Permen keras bentuk botol dot ini kita amankan, karena berdasarkan instruksi dari pimpinan mengandung zat berbahaya seperti narkoba,” kata Arief Witjaksana, kepada suarasurabaya.net.

Permen tersebut berbentuk serbuk putih yang dibungkus dan dimasukkan ke dalam botol dot bergambar singa, gajah dan dinasaurus.

“Penggunaannya, dot itu ditempelkan ke serbu putih yang tersimpan didalam botol. Setelah itu dotnya ditempelkan ke lidah. Dan, dari pengakuan salah satu siswa sekolah di kawasan Ngegel Rejo, setelah menggunakan kepala terasa pusing,” ujar dia.

Razia yang dilakukan Satpol PP ini sudah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.

“Sudah ada yang dibawa polisi dari Polsek Wonokromo, untuk dilakukan uji laboratorium. Nantinya, kecamatan juga akan koordinasi dengan BBPOM dan Dinas Kesehatan untuk memastikan permen keras bentuk botol dot,” kata Arief.(bry/iss/ipg)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs