Satgas Pangan akan memberikan perhatian khusus dalam pemberantasan mafia beras dibandingkan komoditi lainnya.
“Masalah beras menjadi atensi khusus dibanding sembako lainnya,” kata Jenderal Pol Tito Karnavian Kapolri di Mabes Polri, Jakarta seperti dilansir Antara.
Menurut dia, pengawasan harga beras penting karena perputaran uang dalam perdagangan beras di Tanah Air merupakan yang tertinggi jika dibandingkan dengan penjualan sembako lainnya, yakni mencapai Rp487 triliun per tahun.
Kendati demikian, dari sekian banyaknya uang yang beredar tersebut, petani tidak menjadi pihak yang paling diuntungkan, tetapi justru pedagang yang meraup lebih banyak keuntungan.
“Pedagang mendapat keuntungan berkali lipat daripada petani,” katanya.
Masalah ketidakadilan dalam pembagian porsi keuntungan ini menurut dia, diperkirakan akibat adanya sejumlah mafia beras yang menimbun atau menjual stok beras dengan harga yang tinggi.
Untuk itu, demi menjaga kestabilan harga beras, Satgas Pangan akan fokus dalam mengawasi jalur distribusi perdagangan beras.
“Pengawasan terutama di jalur distribusinya. Kartel atau mafia beras, mereka yang menimbun, memainkan harga akan kami lakukan penegakkan hukum,” katanya.
Sementara Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan selisih antara keuntungan yang didapat oleh petani dan pedagang harus diperkecil. Pasalnya jika dihitung per individu, seorang petani hanya mendapatkan keuntungan Rp1,2 juta.
“Kami akan beri ruang petani agar meraih keuntungan lebih banyak karena mereka yang berproduksi selama 120 hari. Sementara pedagang yang jumlahnya 400 ribu orang mendapatkan untung Rp133 triliun. Artinya per orang mendapatkan untung Rp100 juta sampai Rp300 juta,” kata dia.
Untuk itu pihaknya mengupayakan penurunan harga beras di luar petani agar perbedaan keuntungan yang diraup petani dan pedagang tidak terlalu jauh.
“Turun harga di middle man, bukan harga di tingkat petani. Petani harus untung. Artinya bagaimana caranya menurunkan harga di tingkat pedagang,” katanya. (ant/dwi/ipg)