Jumat, 22 November 2024

Satgas Pangan Temukan Sumpia Terbuat dari Tepung Roti Kedaluarsa

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Kompol Bayu Indra Wiguno Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya saat memimpin penggerebekan di gudang pembuatan sumpia dari tepung roti kedaluarsa. Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Tim Satgas Pangan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah gudang di Jalan Bulak Banteng Madya Gang 14 No. 13, Kamis (18/5/2017). Gudang itu digerebek karena menyimpan roti kedaluarsa, yang diolah kembali menjadi makanan cemilan sumpia.

Lokasi gudang tersebut berada di tengah pemukiman padat penduduk. Kondisi gudang juga kumuh dan hanya memiliki dinding seng layaknya gudang sebuah barang bekas.

Namun setelah dibuka, polisi mendapati tumpukan karung berisi roti kedaluarsa. Setelah karung dibongkar, polisi mendapati roti yang sudah dalam kondisi jamuran bahkan hampir membusuk.

Selain itu, di dalam gudang ini juga teredapat sebuah mesin penggiling tepung. Mesin inilah yang digunakan untuk menggiling roti kedaluarsa ini menjadi tepung. Polisi juga mendapatkan beberepa karung tepung yang berasal dari bahan roti kedaluarsa itu.

Kompol Bayu Indra Wiguno Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, mengatakan penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait bisnis penggilingan roti bekas untuk dijadikan makanan ringan.

“Tepung yang seharusnya digunakan sebagai pakan ternak ini diolah kembali menjadi makanan ringan,” kata Kompol Bayu.

Bayu mengatakan, pihaknya telah mengamankan tiga orang untuk dijadikan sebagai saksi. Mereka adalah Marwiyah (44) warga Jalan Bulak Banteng Wetan Gang IV atau istri pemilik gudang, Maysaroh (56), serta Budiono (55) pengusaha makanan ringan yang biasa menggunakan tepung itu untuk bahan dasar cemilan buatannya.

“Ketiganya masih kami periksa sebagai saksi, kami masih mendalami kasus ini,” kata Bayu.

Menurut Bayu, ratusan karung berisi roti kedaluarsa ini dipasok dari sebuah pabrik roti di kawasan Situbondo. Namun Marwiyah membelinya dari seorang agen yang tinggal di Pasuruan.

Setelah roti datang di gudang, Marwiyah melakukan pemilahan. Roti yang sudah jamuran maupun yang masih terlihat bagus dijemur atau dikeringkan.

“Setelah kering, kemudian digiling menjadi tepung dan dijual kembali dengan harga Rp2.500 per kilonya,” kata Bayu.

Budiono seorang produsen makann ringan sumpia mengatakan, sumpia dari tepung roti kedaluarsa ini dijual dengan harga Rp90 ribu per lima kilonya. Sumpia itu dipasarkan ke beberepa agen baik dari Surabaya dan luar kota.

“Kalau pastinya saya tidak tahu kemana, sebab para agen ini yang datang ke rumah saya untuk membeli sumpia ini,” katanya.

Selain mengamankan sejumlah barang bukti, yakni roti basah, roti yang sudah dikeringkan hingga tepung roti kedaluarsa, polisi juga menyegel tempat tersebut. (bry)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs