Joko Widodo Presiden melantik Saldi Isra menjadi Hakim Konstitusi dari unsur pemerintah menggantikan Patrialis Akbar. Pengambilan sumpah pria yang menamatkan pendidikan doktornya di Universitas Gadjah Mada tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/4/2017).
Saldi menyisihkan dua nama calon hakim lainnya yang telah diserahkan kepada presiden oleh panitia seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Selain Saldi, Pansel Hakim MK saat itu juga menyerahkan dua nama lainnya, yakni Bernard L Tanya dosen Universitas Nusa Cendana (NTT) dan Wicipto Setiadi mantan Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham.
Saldi mengatakan, sebagai orang baru di MK, dirinya belum bisa berkomentar banyak. Yang pasti, tugas sudah menunggunya, terutama sengketa Pilkada.
Dalam waktu yang sama, Joko Widodo Presiden juga melantik dan mengambil sumpah tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk masa jabatan tahun 2017-2022 dan lima anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk masa jabatan yang sama.
Anggota KPU yang dilantik tersebut ialah Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Ilham Saputra, Hasyim Asy`ari, Viryan, Novida Ginting Manik, dan Arief Budiman.
Sementara itu, jajaran Bawaslu yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo ialah Ratna Dewi Petalolo, Mochammad Afifudin, Rahmat Bagja, Abhan, dan Fritz Edward Siregar. Pelantikan kelimanya
Acara pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Joko Widodo Presiden dan Jusuf Kalla Wakil Presiden untuk kemudian diikuti oleh para tamu undangan yang hadir.(jos/iss/ipg)