Sabtu, 23 November 2024

Saksi Ahli Tidak Datang, Pemeriksaan Dahlan Iskan Berlangsung Cepat

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Dahlan Iskan. Foto: Bruriy/Dok. suarasurabaya.net

Dahlan Iskan kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (27/3/2017).

Pemeriksaan terkait kasus korupsi mobil listrik ini berlangsung selama 45 menit. Penyidik khusus Kejaksaan Agung mengajukan tiga pertanyaan tentang pengadaan 16 unit mobil listrik yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp32 miliar.

Agus Dwi Warsono kuasa hukum Dahlan Iskan mengatakan, pemeriksaan kali ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan Kamis (23/3/2017). Dahlan Iskan minta waktu pemeriksaannya ditunda karena akan mendatangkan saksi.

“Hari ini menindak lanjuti pemeriksaan sebelumnya, untuk dikonfirmasi mengenai saksi ahli dan meringankan yang dihadirkan Dahlan Iskan. Tapi, karena masih di Jakarta jadi tidak bisa datang, maka akan dikomunikasikan lagi untuk pemeriksaan lanjutan,” kata Agus.

Perlu diketahui, proyek pengadaan mobil listrik terjadi sekitar tahun 2013. Saat itu, Dahlan Iskan menjabat sebagai Menteri BUMN. Dahlan meminta PT BRI, PT Perusahaan Gas Negara dan PT Pertamina untuk menjadi sponsor pengadaan mobil listrik guna mendukung KTT APEC di Bali.

Namun, setelah pengerjaan proyek selesai, ternyata 16 unit mobil listrik tersebut tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya. Mobil tersebut hanya diubah pada bagian mesin, sehingga fungsi kerja mobil tidak optimal.

Berdasarkan pengujian dari tim Universitas ITB, diketahui kinerja bahan bakar dalam proses pembakaran pada mesin tidak optimal. Kondisi ini menyebabkan mesin panas hingga akhirnya mesin harus diturunkan.(bry/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs