Sabtu, 23 November 2024

Saksi Ahli Berbelit, Sidang Dahlan Iskan Berlangsung Tegang

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Sidang kasus pelepasan tanah dan bangunan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (21/3/2017). Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Terjadi ketegangan antara penasehat hukum Dahlan Iskan, terdakwa kasus pelepasan tanah dan bangunan aset PT Panca Wira Usaha (PWU), dengan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (21/3/2017).

Rudi Hariyanto saksi ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terlihat berbelit saat menjawab pertanyaan Indra Priangkasa, salah satu penasehat hukum Dahlan Iskan, terkait cepatnya proses audit yang dilakukannya.

“Saya tanya saudara saksi ahli (Rudi Hariyanto) bagaimana caranya melakukan audit dalam kurun waktu 15 hari,” tanya Indra Priangkasa.

“Semua bukti sudah disediakan penyidik,” jawab Rudi Hariyanto.

Indra Priangkasa menilai ada yang janggal dalam jawaban itu, sehingga dia menanyakan kembali, “Semua bukti itu apakah tanpa dilakukan konfirmasi kembali.”

“Tidak perlu,” jawab Rudi lagi.

Emosi Indra lantas terpancing. “Tahu tidak bukti tanpa dilakukan konfirmasi itu tidak benar. Kenapa saat ditanya dari awal terus berbelit,” tanya Indra kembali.

“Iya saya tahu, memang tidak perlu. Karena sudah bertemu dengan penyidik, dan itu sudah cukup,” kata Rudi.

Karena, terjadi ketegangan, Tahsin, hakim yang memimpin persidangan, meminta kedua belah pihak untuk saling menahan emosi.

“Saya minta, tenang, diam jangan ramai. Saksi ahli harus jawab, begitu juga penasehat juga jangan emosi, waktu saksi ahli menjawab pertanyaan dari saudara (Indra Priangkasa),” kata hakim.(bry/iss/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs