Minggu, 24 November 2024

Sakit Hati Tidak Diberi Izin Cuti, Sopir Curi Mobil Majikan

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Tersangka saat dipapah penyidik untuk rilis di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (8/6/2017). Foto: Abidin suarasurabaya.net

Seorang pelaku pencurian kendaraan roda empat di kawasan Ngagel ditangkap Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam pengejaran di Bangkalan Madura. Pelaku ditembak kakinya karena melawan petugas.

Mardiono (34) warga Srirande, Deket, Kabupaten Lamongan adalah mantan pegawai sopir di PT. Graha Cental Inco. Mardiono merasa sakit hati pada bosnya yang tidak memberikan izin cuti. Dia berhenti dari pekerjaannya lalu nekat mencuri mobil majikannya.

Mobil Toyota Avanza, Nopol L 1737 FZ, juga sudah diubah menjadi M 1737 HC saat ditemukan Polisi di Bangkalan.

AKBP Shinto Silitonga Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, modus pencurian mobil ini bermula pada 29 Mei 2017 sekitar pukul 15.00 WIB. Tersangka Mardiono bertemu dengan temannya MTY (DPO) di warung kopi Jl. Tambak Wedi Surabaya.

Dalam pertemuan itu, tersangka Mardiono menceritakan rasa sakit hatinya kepada mantan bosnya tersebut dan mempunyai niat untuk mencuri mobil milik PT. Graha Central Inco Surabaya. Tersangka Mardiono meminta tolong kepada MTY (DPO) untuk menemaninya mencuri mobil.

“Selanjutnya, Mardiono dan MTY dengan mengendarai sepeda motor yamaha Vega menuju rumah mantan bosnya di JI. Ngagel Tama selatan 4 No. 2 Surabaya,” ujar Shinto, Kamis (8/6/2017).

Setelah sampai di depan rumah mantan bosnya, Mardiono melihat mobil Avanza milik bosnya terparkir di sekitar rumah.

Mardiono awalnya akan mencuri mobil dengan cara memecahkan kaca samping, di dekat kemudi. Tapi, setelah melihat pintu mobil tidak dikunci, maka dia urung memecah kaca, dia langsung masuk di kursi kemudi.

“Dengan kunci modifikasi yang dia bawa, mobil berhasil dihidupkan dan langsung dibawa kabur. Sementara MTY mengikuti dari belakang,” kata Shinto.

Shinto mengatakan, mobil itu dibawa oleh tersangka ke arah Jl. Ngagel Tama kemudian ke arah Kenjeran dan selanjutnya melewati Jembatan Suramadu.

“Setelah sampai di Pondok Pesantren di Bangkalan, mobil itu diparkir untuk menunggu pembeli. Tapi, tim kami berhasil membekuk pelaku,” katanya.

Di depan polisi, Mardiono mengaku mencuri mobil karena sakit hati. Dia sudah bekerja di tempat itu selama 7 tahun. Ketika ditugaskan ke Bali satu bulan, dia mau pamitan izin pulang karena anak sakit tapi tidak diijinkan oleh majikan. Dia lantas memutuskan keluar dari pekerjaan lalu nekat mencuri mobil majikannya. (bid/den)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs