Rumah PA Hakim Konstitusi yang dikabarkan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampak sepi, Kamis (26/1/2017) siang.
Rumah PA beralamat di Jalan Cakra Wijaya V Blok P Nomor 3, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.
Rumah berlantai dua berukuran sekitar 25×30 meter yang dilengkapi dengan CCTV hanya tampak jendela atas terbuka, sementara semua pintu gerbang dan dalam tertutup.
Puluhan wartawan juga sudah berkumpul di depan rumah PA karena ada informasi akan digeledah oleh KPK.
Hanya saja, sampai detik ini, belum tampak satu pun petugas KPK yang datang ke rumah PA ini. Tetapi, petugas keamanan dari PA khusus dari MK, sempat keluar dari rumah PA dan kembali ke pos keamanan yang letaknya di seberang rumah PA.
Sementara seorang tetangga PA yang tidak mau disebut namanya mengatakan kalau PA ini orangnya baik dan ramah selama tinggal hampir 10 tahun di rumah tersebut.
“Pak PA ini ramah dan baik sama tetangga. Saya saja kalau pas ketemu di jalan mau menyapa sungkan, eh beliau ini malah teriak-teriak menyapa dulu. “Eh pak mau kemana?” sambil tertawa dan melambaikan tangan,” kata tetangga PA, Kamis (26/1/2017).
Dia juga baru mengetahui kalau PA terkena OTT dari media, Kamis pagi.
Informasi yang dihimpun suarasurabaya.net, PA tertangkap KPK di sebuah hotel di daerah Taman Sari, Jakarta Barat.(faz/ipg)