Tiga staff DPRD Jawa Timur kemungkinan ikut dibawa untuk dimintai keterangan menyusul penggeledahan dan penyegelan ruang Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Senin (5/6/2017).
Informasi yang diimpun suarasurabaya.net, menyebutkan tiga staff yang ikut dibawa adalah Rahman Agung dan Santoso, keduanya adalah staff di Komisi B DPRD Jawa Timur; kemudian Muhandoko, yang merupakan staf Pimpinan DPRD Tjujuk Sunaryo.
“Awalnya di dalam ruangan ada empat staff, tapi staffnya Pak Basuki (Moch Basuki, Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur), bukan PNS jadi oleh penyidik KPK diminta keluar dari ruangan. Mereka tadi ikut penyidik KPK, tapi saya tidak tahu mereka kemana,” ujar Marjito, salah satu saff di DPRD Jawa Timur yang saat penggeledahan kebetulan berada di sekitar lokasi.
Penyegelan sendiri dilakukan oleh KPK sekitar pukul 13.30 WIB, setelah ruangan tersebut digeledah sekitar dua jam.
Ruang Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur yang digeledah dan disegel berada di lantai dua dan berada persis di depan ruang anggota Komisi B.
Selain ruang Ketua Komisi B, sebuah ruang yang juga disegel adalah ruang staff yang berada persis di samping ruang Ketua Komisi B. (fik/ipg)