Sabtu, 23 November 2024

Rizieq Syihab Ditetapkan DPO oleh Polisi

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Rizieq Syihab saat safari dakwah di Surabaya. Foto: Bruriy/Dok suarasurabaya.net

Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Syihab, pimpinan Front Pembela Islam (FPI), ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sebagai tersangka dugaan penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi.

“Sudah diterbitkan DPO pada hari ini,” kata Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, di Jakarta Rabu (31/31/2017) dilansir Antara.

Dia mengatakan polisi menjalankan beberapa tahapan; mulai dari melayangkan surat panggilan, penetapan tersangka, penangkapan, DPO hingga menerbitkan red notice.

Yuwono menyebutkan saat ini penyidik menggelar rapat guna menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap Rizieq. Dia menjelaskan, polisi menetapkan DPO terhadap Rizieq lantaran pimpinan organisasi massa itu tidak berada di Indonesia. (ant/bid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs