Muhammad Rizieq Shihab pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI), mengaku heran atas pemeriksaan yang dilakukan Penyidik Polda Metro Jaya, sehubungan ucapannya soal gambar palu arit di Rupiah yang baru.
Dia menegaskan, ucapannya itu adalah peringatan buat pemerintah dan DPR, kalau potensi kebangkitan komunis itu nyata, dan harus diwaspadai semua pihak.
“Saya memberikan warning kepada bangsa Indonesia tentang tentang indikasi kebangkitan PKI, dan saya sudah sampaikan kepada DPR. Tapi saya heran kenapa diperiksa polisi setelah menyampaikan itu?” ujarnya sebelum masuk ke ruang pemeriksaan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/1/2017).
Imam besar FPI itu mengaku belum tahu apa yang mau ditanyakan oleh penyidik. Tapi, dia menegaskan siap memberikan keterangan.
“Sekali lagi, saya sudah menginformasikan ke DPR tentang kebangkitan PKI. Dan, karena warning tersebut saya dipanggil Polda Metro Jaya,” katanya.
Sekadar diketahui, Rizieq Shihab diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya atas laporan Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah, tanggal 8 Januari 2017.
Rizieq dinilai telah menghasut dan melakukan fitnah saat berceramah, karena mengatakan mata uang rupiah baru, memuat gambar yang mirip palu arit.
Karena rekaman video itu beredar luas di dunia maya, dia disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (rid/iss/ipg)