Sabtu, 23 November 2024

Risma Pusatkan Pengurusan Perizinan di Gedung eks Siola

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya saat meninjau jaringan sistem pelayanan perizinan di Pusat Pelayanan Perizinan Terpadu, Gedung eks Siola Jalan Tunjungan, Surabaya, Kamis (23/2/2017). Foto: Humas Pemkot Surabaya

Mulai hari ini, Kamis (23/2/2017), pelayanan perizinan di Surabaya akan dipusatkan di Gedung eks Siola, Jalan Tunjungan Surabaya. Telah ada 20 SKPD yang membidangi masing-masing perizinan membuka pelayanan di gedung itu.

Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya mengatakan, gedung eks Siola kini menjadi Pusat Pelayanan Perizinan Terpadu. Semua layanan perizinan, imbuh dia, akan dipusatkan di gedung eks Siola dengan tujuan agar warga Kota Surabaya semakin mendapatkan banyak manfaat.

“Beberapa hari lalu saya bertemu Menteri PAN RB, beliau sampaikan bahwa ini merupakan satu-satunya di Indonesia. Bahkan, beliau bilang, ini bukan lagi UPTSA tetapi mal perizinan,” ujar Risma dalam peresmian Pelayanan Perizinan Terpadu di Gedung eks Siola itu.

Risma menyatakan, ada ratusan jenis perizinan yang bisa diurus di Siola. Antara lain izin usaha, izin trayek, izin koperasi ataupun izin praktek dokter. Tidak hanya itu, pelayanan pengurusan kartu kuning untuk pencari kerja, juga pengurusan izin penggunaan ruang untuk acara pernikahanan juga berlokasi di Gedung eks Siola.

“Dengan adanya pelayanan terpadu ini, warga bisa lebih hemat waktu karena tidak perlu berpindah-pindah tempat ketika mengurus perizinan. Misalnya, warga yang mengurus izin penggunaan lapangan sepak bola, bisa mengurus izin penggunaan ruang dan izin lalu lintasnya di sini. Tidak perlu ke mana-mana lagi,” kata wali kota.

Pemkot Surabaya juga sudah mengembangkan pelayanan berbasis mobile apps yang selaras dengan kemajuan teknologi. Beberapa di antaranya untuk mengurus SKRK, SIUP dan TDP, serta untuk pengurusan akta kelahiran. Warga cukup menggunakan ponsel pintarnya untuk mengurus perizinan.

“Kalau sudah gunakan mobile apps tidak perlu ke sini. Bisa ngurus dimanapun berada. Dan itu banyak manfaatnya. Diantaranya bisa mengurangi kepadatan lalu lintas,” ujar Risma.

Sementara Muhammad Zoel Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Surabaya Pusat menagtakan, dari sebelumnya 13 SKPD yang menggelar pelayanan perizinan di UPTSA Gedung eks Siola, kini sudah bertambah menjadi 20 SKPD. Tidak hanya kuantitasnya yang bertambah, Zoel menyebut, kualitas pelayanan juga bertambah.

“Untuk meningkatkan pelayanan, kami telah melakukan sosialisasi ke SKPD dan juga ada pelatihan pelayanan publik,” katanya. Beberapa waktu lalu, pelatihan pelayanan publik ini digelar dengan mengundang beberapa pembicara, antara lain perwakilan Tim Saber Pungli Pemprov Jatim, juga Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.(den/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs