Rheiner Kristanto pendengar Radio Suara Surabaya melaporkan kalau mobilnya tertimpa patahan dahan pohon saat melintas di Bundaran Satelit. Kaca mobil Innova milik Kristanto pecah setelah tertimpa dahan berukuran panjang 4 meter itu.
“Ini mobil saya tertimpa dahan pohon. Posisi di 300 meter sebelum RM Cianjur, pas di bawah layang tol. Patahan dahan pohon menimpa keras mengenai kap depan dan kaca depan pecah cukup parah,” ujarnya, Minggu (17/12/2017).
Risiko yang dialami Kristanto ini bukan termasuk kecelakaan yang harus ditanggung Pemerintah Kota Surabaya, dalam hal ini Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH).
Hendri Setianto Kasi Pertamanan DKRTH Kota Surabaya menegaskan, Pemkot tidak menganggarkan garansi kecelakaan mobil yang tertimpa dahan pohon saat hujan angin. Pihaknya hanya bisa mengimbau kepada pengendara, agar menghindari tempat-tempat rawan ada pohon besar.
“Kami juga berusaha melakukan perantingan juga untuk mengurangi risiko itu. Di Mayjend itu pohon jenis Angsana, kami melakukan perantingan juga,” katanya.
Hendri menegaskan sekali lagi, Pemkot tidak menganggarkan untuk ganti rugi bagi kendaraan yang tertimpa pohon. Pemkot hanya bisa memberikan bantuan teknis seperti mengevakuasi dan melakukan pembersihan. (bid)