Ribuan angkutan kota (angkot), terus berdatangan di depan kantor gubernur Jl pahlawan Surabaya, Selasa (3/10/2017)
Mereka mulai berdatangan di Jalan pahlawan sekitar pukul 08.00 WIB kemudian
memarkir angkot dan langsung ikut bergerombol untuk berunjuk rasa.
Pantauan suarasurabaya.net, para sopir memarkir angkotnya mulai dari perempatan Kramat gantung Jl Pahlawan kemudian memanjang hingga ke Jl Stasiun Kota.
Begitu juga jalur di seputaran kantor Bank Indonesia mulai dari Viaduk Bank Indonesia depan kantor Gubernur hingga Viaduk Bank Indonesia sisi barat penuh dengan angkot. Seakan tidak ada habisnya, para sopir angkot ini masih terus berdatangan.
Sementara itu, 2.000 personel kepolisian disiapkan untuk aksi kali ini.
Kawat berduri melingkar juga dipasang tepat di depan kantor gubernur Jatim.
Dalam aksi kali ini, massa akan mendesak Soekarwo Gubernur Jawa Timur segera menerapkan peraturan gubernur (Pergub) yang membatasi angkutan berbasis aplikasi. Saat pertemuan beberapa bulan lalu, Soekarwo telah menyepakati untuk menerbitkan Pergub yang berisi pembatasan tentang jumlah angkutan berbasis aplikasi yang di Surabaya saat ini telah mencapai 30 ribu kendaraan.
Selain itu, Soekarwo juga telah menjanjikan bahwa angkutan berbasis aplikasi dilarang untuk beroperasi di tempat umum semisal bandara, terminal, stasiun, pelabuhan, rumah sakit, serta beberapa tempat umum lainnya.
Dari catatan kepolisian, angkutan berbasis aplikasi ini sudah mencapai 30 ribu, padahal jumlah angkutan kota di Surabaya saat ini tinggal 3 ribu saja. Begitu juga taksi reguler saat ini jumlahnya tinggal 5.500, dan bus kota sekitar 100-an. (fik/dwi/rst)