Sekitar 150 orang yang tergabung dalam Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT), Senin (17/7/2017) siang hari ini menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.
Mereka mengawal Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR, yang menyampaikan laporan hasil audit investigatif tahap pertama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pelindo II.
Sebelum menyerahkan laporan kepada KPK, Rieke Diah Pitaloka Ketua Pansus Pelindo II mengatakan, ada potensi kerugian negara sebesar Rp4,08 triliun dari penyimpangan yang dilakukan PT Pelindo II.
Antara lain, perpanjangan kontrak kerja sama pengelolaan dan pengoperasian PT JICT antara PT Pelindo II dan PT Hutchinson Port Holding (HPH), kontrak Terminal Petikemas Koja dan penerbitan global bond untuk membangun Pelabuhan New Priok di Kalibaru.
Maka dari itu, Pansus Pelindo II berharap laporan yang disampaikan ini segera ditindaklanjuti KPK dengan mengusut tuntas pihak-pihak yang harus bertanggungjawab.
“Audit investigasi BPK atas permintaan Pansus Pelindo II mencakup empat hal, antara lain perpanjangan kontrak JICT, kontrak Terminal Petikemas Koja, dan penerbitan global bond senilai Rp20,8 triliun,” kata Rieke di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Sebelumnya, Pansus Pelindo II menemukan beberapa pelanggaran antara lain antaranya perpanjangan JICT tanpa izin Menteri BUMN, proses pengadaan barang jasa, dan surat utang bervaluta asing (global bond) untuk membangun Pelabuhan New Priok di Kalibaru.
Akibatnya, RJ Lino yang waktu itu menjabat Direktur Utama Pelindo II ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan crane untuk pelabuhan. (rid/ipg/ipg))