Massa Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) ini berunjuk rasa di depan gerbang Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Mereka membentangkan spanduk di gerbang DPR dan menempelkan poster-poster yang bertuliskan kritik kepada DPR.
Tulisan kritik di poster tersebut di antaranya “DPR Jangan Lindungi Koruptor”, “Tak Peduli Pejabat, Tak Peduli Anggota DPR, Korupsi Masuk Bui”, “Suara DPR Yang Bertentangan Dengan Suara Rakyat Adalah Pengkhianatan, Rakyat Berhak Menolak”, Anggota DPR Jangan Menipu Rakyat”, “KPK Jangan Takut, Bongkar dan Adili Semua Yang Terlibat Dalam Korupsi e-KTP”.
Dalam orasinya, Arief Budhy Hardono Ketua Umum Iluni UI mengatakan, kalau mereka menolak dengan tegas intervensi pada proses penegakkan hukum yang sedang berjalan, baik dari pemerintah, DPR maupun Partai Politik.
“Kami menolak semua upaya pelemahan pemberantasan korupsi seperti hak angket dan revisi UU KPK. Kami juga mendesak KPK menuntaskan kasus KTP elektronik,” ujar Arief di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (7/7/2017).
Iluni UI, kata Arief, juga mendesak KPK menuntaskan kasus-kasus besar lainnya seperti BLBI, Century, Petral, TPPI, Pajak Batu Bara, Pelindo, Reklamasi Teluk Jakarta, Sumber Waras dan lainnya.
Joko Widodo Presiden juga diminta untuk mengambil sikap yang tegas dalam melawan upaya pelemahan pemberantasan korupsi dan memimpin terdepan dalam agenda penegakan hukum pemberantasan korupsi.
Selain Iluni UI, dalam unjuk rasa ini juga bergabung Gerakan Anti Korupsi (GAK) bersama masyarakat pegiat anti korupsi.(faz/ipg)