Sabtu, 23 November 2024

Rampok Koperasi Simpan Pinjam di Magersari, Seorang Satpam Ditangkap

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka perampokan koperasi. Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Satu-persatu pelaku perampokan kantor Koperasi Simpan Pinjam di Magersari Permai, Kabupaten Sidoarjo, berhasil ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Salah satu tersangkanya ternyata Iwan Budianto, seorang satpam, tinggal di Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Dia ditangkap, satu pekan lalu di tempat persembunyiannya, daerah Pasuruan.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan dua pistol jenis air softgun, 1.159 biji peluru gotri, dan satu unit kendaraan jenis Honda Vario. Kini semua temuan itu dijadikan barang bukti.

AKBP Eko Hengky Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jatim mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan dari laporan perampokan kantor Koperasi Simpan Pinjam, pada 25 Nopember 2016.

Dari laporan itu, polisi dari Polresta Sidoarjo dan Polda Jawa Timur melakukan penyelidikan, berhasil menangkap tersangka Turmudi, yang selama ini bekerja di koperasi simpan pinjam dan tersangka Yusuf seorang nelayan.

Dari pemeriksaan kedua tersangka akhirnya mengaku, perampokan yang dilakukannya itu bersama Iwan Budianto. “Tersangka Iwan ini perannya yang menodong petugas kasir koperasi simpan pinjam dengan menggunakan pistol air softgun,” kata AKBP Eko Hengky, Kamis (9/2/2017).

Dengan tertangkapnya tersangka Iwan Budianto, polisi sekarang ini masih memburu DY. Sebab, dalam aksi perampokan kantor simpan pinjam di Magersari, Kabupaten Sidoarjo, pelakunya ada empat orang. (bry/bid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs