Pengolahan sampah organik di Pusat Daur Ulang (PDU) Jambangan dalam sehari bisa mengolah 6 ton sampah menjadi pupuk kompos dan penjualan barang bekas yang bernilai rupiah.
Dwijo Warsito Koordinator Pusat Daur Ulang Jambangan mengatakan, tempat ini didirikan tahun 2015 melalui bantuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kemudian mulai dioperasikan bulan Juni tahun 2016.
“Setiap hari melayani pengilahan sampah dari masyarakat kelurahan Jambangan. Satu bulannya bisa menghasilkan uang Rp6 juta dari hasil penjualan barang bekas. Perhari mengelola 6 ton sampah dan sebulan bisa 100 ton lebih,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Minggu (19/2/2017).
Beridiri di atas lahan 2900 meter dengan bangunan gudang berukuran 20 kali 15 meter persegi, tempat ini juga menghasilkan pupuk kompos dalam proses akhir pemilahan sampah.
“Pupuk kompos tidak dijual tapi untuk warga dan untuk kebutuhan memupuk taman kota,” katanya.
Pusat pengolahan sampah yang bersih ini dikerjakan 14 orang warga sekitar dan warga eks lokalisasi. Mereka diberdayakan untuk bekerja di tempat ini dengan gaji Rp75 ribu perhari ditambah uang hasil penjualan barang bekas setiap bulannya.
“Awalnya kami sosialisasikan ke warga sini bahwa butuh 14 orang, tapi kami cuma dapat 5 orang saja. Kemudian kami tawarkan ke warga eks lokalisasi, akhirnya dapat 9 orang,” katanya. (bid/rst)