Komplotan perampok bersenjata membawa lari mobil pick up Gran Max di Jetis, Mojokerto, pada Rabu (27/12/2017). Pelaku juga melukai Kabul Suyono pemilik mobil pick up abu-abu bernomor polisi W 8439 XH tersebut.
Kabul menceritakan peristiwa nahas tersebut ke Radio Suara Surabaya, Jumat (29/12/2017).
“Ada orang yang datang ke rumahnya. Katanya mau mencarter mobil untuk mengambil rongsokan. Saya berangkat dari rumah saya di Taman, Sidoarjo, pukul satu siang. Janjian dengan penyewa bertemu di Jetis, Mojokerto,” kata Kabul saat melapor
Sesampainya di lokasi yang telah disepakati, kata Kabul, sudah ada mobil Brio putih. Dia lantas dibawa masuk ke mobil itu. Menurutnya, pelaku berjumlah lima orang, berlogat Madura, dan ada yang membawa pisau.
“Saya terluka di pelipis dan di atas leher kena pisau itu. Mata, mulut, dan tangan saya dilakban. Saya diturunkan di perumahan baru di Driyorejo, yang belum ada penghuninya. Saya ditolong Gojek, langsung diantar ke Polsek Driyorejo. Dari sana saya disuruh lapor ke Polsek Jetis Mojokerto,” ujar Kabul.
Menurut Kabul, ciri-ciri penyewa tersebut adalaH laki-laki, berkulit sawo matang, berperawakan sedang, hidung mancung, dan tinggi badan 160 centimeter. “Dia mengaku tetangga sebelah rumah saya,” katanya.
Sementara ciri-ciri driver mobil Brio putih tersebut berperawakan agak gemuk, kulit kuning bersih, usia sekitar 38 tahun.
Kabul menjelaskan, mobil pick up tersebut keluaran tahun 2017. Ada stiker K519 di kaca depannya, ada bercak kuning di sisi kiri bak, dan bempernya stainless putih. STNK, buku KIR dan ponsel Kabul juga di dalam mobil itu.(iss/ipg)