Jumat, 29 November 2024

Puluhan Narkoba Jenis Baru Masuk Pasar Indonesia

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 2 tahun 2017, sebanyak 53 jenis obat diakomodir sebagai zat terlarang.

Dari 53 jenis tersebut, di dominasi dengan jenis narkotika turunan dari cathinone, sabu dan ganja.

“Di Dunia ada 644 jenis narkoba, 53 diantaranya yang berjenis alami maupun sintetis sudah masuk Indonesia ,” ujar Slamet Pribadi, Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN).

Di Indonesia sendiri olahan dari narkoba berjenis AB-Chminaca dicampur dengan tembakau biasa dan diolah sedemikian rupa menjadi bentuk bubuk.

Dari jumlah total 53 narkoba jenis baru yang masuk di Indonesia, baru 43 jenis yang terdaftar di BNN, sedangkan untuk 10 jenis lainnya masih menunggu proses regulasi dari Kemenkes.

Narkoba jenis baru ini diduga berasal dari Tiongkok, Eropa dan sebagian dari Amerika. Slamet juga menambahkan jika di Surabaya sendiri sudah ada yang memproduksi dalam bentuk bubuk.

Slamet juga membenarkan tentang kemungkinan terkontaminasinya minuman atau makanan yang biasa di konsumsi oleh anak-anak.

BNN berkonsentrasi pada supply dan demand reduction dengan cara menghukum seberat-beratnya bagi para pengedar, juga memerhatikan human reduction seperti melalui pencegahan dan pemberdayaan di kalangan masyarakat.

“Menghukum saja itu tidak akan bisa menyelesaikan masalah, harus ada pencegahan yang bertujuan untuk menahan kebutuhan narkotika,” imbuh Slamet.

Kabag Humas BNN ini juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan mengharapkan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menjauhi narkoba. (nbl/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 29 November 2024
26o
Kurs