Satlantas Polrestabes Surabaya bersama Dishub, Gartap III dan Dokkes Polrestabes Surabaya menggelar operasi pemeriksaan angkutan laik jalan di Terminal Osowilangun Surabaya, Rabu (30/8/2017).
Selain memeriksa surat kendaraan, petugas juga menggelar tes urine terhadap sopir angkutan. Dari pemeriksaan yang digelar sejak pukul 09.00 WIB sampai 10.00 WIB, sebanyak 78 kendaraan ditilang karena melanggar kir dan SIM.
AKBP Adewira Negara Siregar Kasatlantas Polrestabes Surabaya mengatakan, dari operasi ini Dishub Kota Surabaya juga melakukan cek emisi dan persyaratan teknis laik jalan terhadap 22 kendaraan bus dan barang.
Sementara, Dokkes memeriksa 9 sopir secara acak dan dicurigai hasilnya satu orang sopir truk tronton positif methamphetamine dan amphetamine.
“Hasil tes urine satu orang posisitif narkoba kami serahkan ke BNN Kota Surabaya untuk didalami lebih lanjut,” katanya.
Adewira mengatakan, razia bersama ini dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan di libur panjang hari raya Idul Adha 1438 Hijriah. Kendaraan angkutan umum maupun muatan harus dipastikan laik jalan. (bid/dwi/rst)