Turki Desak Internasional Cegah Pelanggaran Gencatan oleh Israel
Minggu, 19 Januari 2025 | 09:55 WIB
Kepolisian Inggris mengumumkan, Selasa (6/6/2017) menangkap seorang pria di Bandar Udara Heathrow, London, lantaran diduga kuat terkait dengan aksi bom bunuh diri di saat konser penyanyi pop Ariana Grande di Manchester Arena tanggal 22 Mei 2017 yang menewaskan 22 orang.
“Pria berusia 38 tahun ditangkap karena dicurigai melakukan pelanggaran Undang-Undang Terorisme, dan saat ini dalam penahanan,” demikian cuitan Kepolisian Manchester melalui akun Twitter-nya, yang dikutip Reuters.
Seperti dilansir Antara, kepolisian Manchester menambahkan “Penangkapan itu direncanakan sebelumnya, dan tidak menimbulkan ancaman langsung terhadap aktivitas bandara.” (ant/dwi/rst)