Sabtu, 23 November 2024

Presiden Ingatkan Undang-undang Jangan Dijadikan Proyek

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Presiden di Rembuk Nasional 2017 Jakarta Internasional Expo, Kemayoran, Senin (23/10/2017) malam. Foto: Setpres

Joko Widodo Presiden meminta kepada sejumlah kepala daerah untuk tidak membuat peraturan daerah kecuali beberapa peraturan yang berkualitas.

Saat ini terdapat 42 ribu peraturan baik undang-undang, peraturan presiden, peraturan menteri, peraturan gubernur hingga peraturan wali kota yang rentan memiliki makna bertentangan.

DPR juga diingatkan jangan membuat banyak undang-undang hanya sekadar proyek namun dapat membuat beberapa regulasi yang juga mumpuni.

“Jangan UU dijadikan proyek. Karena ke depan bukan negara kuat mengalahkan negara kecil. Ke depan itu negara cepat akan kalahkan negara lambat,” kata Presiden.

Jokowi mengatakan, tahun lalu pemerintah sudah menghapus sebanyak 3.153 peraturan daerah (Perda). Namun, banyak yang kemudian dijudicialreviewkan ke Mahkamah Konstitusional (MK).

Ke depan berencana untuk berkoordinasi dengan pakar hukum untuk menyesuaikan jumlah peraturan yang dianggap rentan bertentangan untuk mendukung percepatan pembangunan.

“Karena ke depan bukan negara kuat mengalahkan negara kecil, bukan negara kuat mengalahkan negara yang sedang, tidak. Ke depan itu negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat,” kata Presiden di depan Peserta Rembuk Nasional 2017 Jakarta Internasional Expo, Kemayoran, Senin (23/10/2017) malam.

Acara ini digelar untuk mendalami dan mengkritisi capaian 3 tahun Pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla dalam 12 bidang pembangunan dan masalah nasional yang perlu mendapat perhatian khusus.

Jokowi juga menjelaskan tidak mau hanya sekadar menerima laporan pembangunan infrastruktur dari belakang meja.

Dirinya akan terus “blusukan” ke daerah-daerah untuk mengawasi langsung progres pembangunan sehingga cepat terlaksana.

Rembuk Nasional 2017 didahului dengan Rembuk Daerah pada 16 universitas/institut dengan masing-masing pilihan topik yang berbeda.

Para peserta Rembuk Daerah dan Rembuk Nasional terdiri dari akademisi, pakar, praktisi, anggota parlemen, masyarakat dan media massa. (jos/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs