Saifullah Yusuf Wakil Gubernur Jawa Timur mengatakan potensi zakat di Indonesia saat ini mencapai Rp217 triliun dan akan terus bertambah seiring meningkatnya jumlah umat Islam yang sejahtera. Untuk Jawa Timur sendiri, potensi zakat juga cukup tinggi karena mencapai Rp15 triliun.
“Jika potensi ini tergarap semua, sungguh signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena pada dasarnya zakat adalah untuk pengentasan kemiskinan,” kata Gus Ipul ketika membuka Konferensi Zakat Nasional yang digelar di Hotel Oval, Surabaya, Rabu (8/2/2017).
Gus Ipul mengatakan, angka potensi zakat ini juga akan terus bertambah seiring bertambahnya umat Islam. Apalagi masyarakat Islam yang sejahtera jumlahnya juga terus meningkat.
Zakat pada dasarnya bergantung tidak hanya pada pemberi zakat melainkan juga bergantung pada amilnya. Maka diperlukan amil yang mampu memfasilitasi wajib zakat agar mereka mudah untuk berzakat.
Amil juga harus kredibel serta modern yang mengedepankan prinsip pengelolaan yang asyidik atau kredibel dan terpercaya. Kemudian amanah atau akuntabel, lantas fathonah atau cerdas dan tablik atau komunikatif.
Agar amil zakat bisa modern maka diperlukan amil yang berserfikasi tidak hanya amilnya melainkan juga lembaganya. Karenanya, Gus Ipul mendorong rencana Kementerian Agama yang akan melakukan sertifikasi bagi Amil serta lembaga atau badan zakat.
“Saya mendorong tahun ini sudah selesai proses sertifikasinya. Sehingga semua lembaga zakat punya data by name by address,” ujarnya. Jika lembaga Amil zakat maju dan tersertifikasi, dengan sendiri diharapkan juga akan mampu mengurangi kemiskinan serta kesenjangan yang terjadi
Sementara dalam kesempatan yang sama Tarmizi Tohor, Direktur Zakat Kementerian Agama mengatakan tujuan utama hadirnya amil zakat adalah terkumpulnya zakat dan menyalurkannya ke masyarakat miskin.
“Karenanya antara badan dan lembaga zakat harus bersinergi jangan saling bertikai karena zakat adalah potensi,” kata Tarmizi.
Kementerian Agama sendiri saat ini juga menggalakkan audit syariah untuk mengaudit secara menyeluruh seluruh lembaga Amil zakat yang ada di Indonesia.
Sementara itu konferensi zakat nasional sendiri diikuti oleh 26 lembaga zakat. Konferensi kali ini dilakukan untuk merumuskan langkah serta mensosialisikan kebijakan kementerian agama terkait akreditasi lembaga zakat. (fik/ipg)