Dalam kunjungannya ke Indonesia, Raja Salman bin Abdul Azis Al Saud sempat memberi cinderamata berupa pedang emas pada Polri.
Pedang itu diserahkan melalui Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia.
Brigjen Polisi Rikwanto Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri mengatakan, laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut untuk memastikan apakah termasuk gratifikasi (hadiah) atau tidak.
“Kita akan sampaikan informasi (pemberian) ini ke KPK sebagai catatan, apakah termasuk gratifikasi atau tidak,” ujar Rikwanto di Mabes Polri, Senin (6/3/2017).
Tetapi, belum tahu kapan pastinya Polri akan melaporkan hal ini ke KPK. Rencananya, pedang emas tersebut akan diletakkan di museum Polri.
“Jadi pedang ini buat Polri, bukan Kapolri pribadi. Nanti akan dipajang di museum Polri,” kata Rikwanto.
Dia menjelaskan kalau cinderamata berupa pedang emas tersebut ditempatkan dalam kotak peti. Pemberian pedang diberikan sebelum Raja Salman berkunjung ke Indonesia.(faz/iss/ipg)