Sabtu, 23 November 2024

Polri Kejar Broker yang Memasukkan WNA Pelaku Kejahatan Siber di Indonesia

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Kombes Argo Yuwono Kabid Humas Polda Metro Jaya saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya. Foto: Farid suarasurabaya.net

Tim gabungan Bareskrim Polri berupaya mengusut kasus kejahatan siber dengan pelaku seratusan warga negara asing, yang beroperasi di Bali, Jakarta dan Surabaya.

Kata Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Metro Jaya, para pelaku yang mayoritas berkewarganegaraan China dan Taiwan akan diperiksa intensif di Polda Metro Jaya, Senin (31/7/2017).

Salah satu tujuan pemeriksaan, untuk mengorek informasi cara mereka masuk ke Indonesia.

Menurut Kombes Argo, para pelaku disinyalir masuk ke Indonesia secara bertahap dari bulan Januari, Februari dan Maret 2017 tanpa paspor.

Mereka bisa masuk Indonesia berbekal kartu identitas Warga Negara China, diduga berkat bantuan makelar (broker), yang sekarang sedang diburu oleh tim gabungan Bareskrim Polri.

Broker itu diyakini bisa memberi banyak informasi, termasuk soal ada tidaknya kaitan antara para pelaku yang tertangkap di Bali, Jakarta dan Surabaya.

“Para pelaku yang sudah kami kumpulkan tidak mendapatkan paspor. Padahal, seharusnya paspor melekat pada orang yang ke luar negeri. Mereka cuma dilengkapi KTP dari China. Sekarang kami sedang mencari broker yang memegang paspor,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (31/7/2017).

Seperti diketahui, Sabtu (29/7/2017), Tim Gabungan Bareskrim Polri menangkap pelaku penipuan melalui telepon, yang beroperasi di tiga daerah besar di Indonesia.

Modusnya, pelaku menggunakan data-data nasabah bank di China dan Taiwan, lalu menghubungi calon korban dengan mengaku sebagai penegak hukum Taiwan.

Dalam aksinya, para pelaku ada yang berperan sebagai polisi, jaksa dan petugas bank. Kemudian, mereka menakut-nakuti calon korban dengan mengatakan sedang diselidiki atas kasus pidana.

Begitu calon korban yang berkewarganegaraan China atau Taiwan percaya dan minta kasusnya dihentikan, komplotan pelaku langsung minta dikirimi sejumlah uang.

Di daerah Bali, tim gabungan Polri dan Polda Bali menangkap 31 orang yang terdiri dari 17 Warga Negara China, 10 Warga Negara Taiwan, dan empat orang Warga Negara Indonesia.

Di Jakarta, Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya yang bekerja sama dengan Kepolisian China, menangkap 27 oranh Warga Negara China.

Sedangkan di Surabaya, tim gabungan menangkap 93 orang yang di antaranya Warga Negara China, Warga Negara Taiwan, dan dua orang Warga Negara Indonesia yang diduga berperan menyediakan sarana dan prasarana. (rid/dwi)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs