Komisaris Jenderal Putut Eko Bayuseno Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri, mengimbau supaya masyarakat mengedepankan musyawarah untuk menyelesaikan persoalan.
Menurutnya, tidak semua persoalan harus dilaporkan ke kepolisian untuk kemudian diproses di pengadilan.
Kalau setiap masalah dilaporkan, kata Komjen Putut, tugas polisi otomatis bertambah banyak. Dan, begitu juga dengan biaya yang harus dikeluarkan masyarakat, untuk berperkara di pengadilan.
“Berdasarkan data Mabes Polri tahun 2016, ada sekitar 100 ribu laporan permasalahan kecil yang diterima polisi di tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya di Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Dari segi biaya, satu perkara yang diproses di pengadilan butuh sekitar Rp7 juta. Maka, total biaya yang dibayar untuk berperkara mencapai Rp700 miliar.
Komjen Putut menambahkan, berbagai permasalahan seperti kamtibmas, sosial, kesehatan dan sebagainya, bisa diselesaikan dengan cara dialog.
Dalam acara sulaturahim dengan sejumlah ormas Islam dan ulama, yang digelar di Gedung PTIK, Jakarta, Polri juga minta peran aktif pemimpin agama, untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa. (rid/dwi/rst)