Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya bersama Satpol PP Kota Surabaya melakukan razia di Hotel Hasma Jaya di Jalan Pasar Kembang Nomor 16 Surabaya, Selasa (30/5/2017) malam.
Dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) tersebut, petugas gabungan mengamankan 3 orang yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka adalah AW (25) warga Jalan Gersikan gang 4 Surabaya, KS (27) warga Kapas Madya Barat gang 3 Surabaya, dan RN (26) asal Ploso Gedang, Kelurahan Gedang, Kecamatan Jati Gedong, Jombang.
Selain ketiga orang diduga pelaku TPPO, petugas juga mengamankan 5 pasangan bukan suami istri yang ditemukan dari beberapa kamar.
AKP Ruth Yeni Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, operasi ini bagian dari Operasi Pekat Semeru 2017 dan Surabaya Tertib Ramadhan 1438 H. Sehingga Unit PPA intens melakukan razia ke lokasi yang berpotensi menimbulkan kerawanan terhadap prostitusi dan mesum.
“Kami mendapatkan satu dugaan tindak pidana trafficking dan 5 pasangan bukan suami istri di dalam kamar. Kalau traffickingnya akan kita proses sidik di Unit PPA dan 5 pasang bukan pasutri diserahkan ke Satpol PP,” ujar Ruth Yeni.
Sementara itu, Dari, Kepala Bidang Pengendalian Operasional Satpol PP kota Surabaya, mengatakan pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap mereka pasangan bukan suami istri yang terkena razia. Menurutnya, razia ini juga menyangkut soal Perda 23 Tahun 2012 dalam Pasal 26 huruf C tentang Kepariwisataan. (bid/iss/ipg)