Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil menangkap Yulianto buron yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba di Wisma Leces Jalan Cimanuk No. 31 Surabaya, yang kabur saat penggerebekan, Sabtu (1/10/2016) lalu.
AKBP Roni Faisal Saiful Faton Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, pelacakan Yulianto ini berdasarkan informasi dan pengembangan kasus dari tersangka yang sudah tertangkap.
Informasi yang didapat dari tersangka yang sudah tertangkap, antara lain Riskiyanto, Budi Susanto, Mey Hajir Prasetyo, polisi mendapati bahwa Yulianto kembali akan melakukan transaksi di Dukuh Menanggal.
“Kami menangkap dua tersangka atas nama Sandy dan Maximus di sebelah Mall City of Tomorrow (Cito) Jalan Dukuh Menanggal Surabaya,” ujarnya di Polrestabes Surabaya.
Penangkapan itu pada Kamis (12/1/2016) lalu, sekitar pukul 11.45 WIB. Polisi menemukan barang bukti 4 poket sabu seberat 1,65 gram milik tersangka Sandy yang didapat dari Yulianto.
Pada hari yang sama, polisi menginterogasi kedua tersangka untuk melacak Yulianto. Ketahuan, Yulianto berada di Kota Gresik. Kamis malam itu juga, Yulianto tertangkap.
“Kami menangkap tersangka Yulianto ini di Jalan Raya Menganti, Gresik, sekitar pukul 23.00 WIB,” ujar Roni.
Yulianto selain menjadi buron kasus narkoba Wisma Leces juga merupakan residivis kasus narkoba. Pria ini menjadi otak pengedaran narkoba ke sekolah-sekolah di Surabaya melibatkan anak di bawah umur sebagai kurir narkoba.
“Menurut infomasi yang kami dapat, tersangka Yuloanto ini tergolong pengedar yang licin, sering pindah-pindah tempat, sehingga mempersulit anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam melacak keberadannya,” ujar Roni.
Menurut Roni, selama ini Yulianto mendapatkan Narkotika selama dari jaringan di dalam Lapas, yang saat ini masih dalam pengembangan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
“Kami masih akan mengembangkan kasus ini,” kata Roni.
Perlu diketahui, kawanan pengedar narkoba di Wisma Leces ini melibatkan anak di bawah umur. Setidaknya ada tujuh anak yang empat di antaranya perempuan, dimanfaatkan sebagai kurir narkoba ke sekolah-sekolah.
Anak-anak itu, menurut pengakuan Yulianto, adalah anak-anak yang tidak bersekolah yang direkrut dari kampung-kampung. “Enggak, enggak ada yang sekolah,” ujarnya.
AKBP Roni Kasat Resnarkoba menyatakan, anak-anak itu adalah korban. Kini, ketujuh anak itu telah dalam penanganan khusus dalam upaya rehabilitasi.
Karena selain mengedarkan narkoba, mereka awalnya juga dipengaruhi oleh para tersangka agar menggunakan narkoba hingga akhirnya kecanduan.
“Kasus ini sempat menjadi perhatian Bu Risma, syukurlah, kini para tersangka sudah tertangkap,” ujar Roni. (den/bid)