Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya masih memeriksa beberapa saksi mengenai bayi usia empat bulan Tiara Debora, yang diwartakan meninggal dunia setelah tidak bisa mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres Jakarta Barat karena orangtuanya tidak punya cukup uang muka biaya perawatan.
“Informasi terakhir yang saya terima, keluarga masih dalam kondisi berduka sehingga kami memberikan waktu kepada keluarga untuk minta kesediaan diambil keterangan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan di Jakarta, Rabu.
Adi memastikan penyidik kepolisian akan meminta keterangan pengurus Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres mengenai standar prosedur perawatan pasien dalam kondisi kritis seperti Debora.
“Kemudian kita akan lakukan tahapan gelar perkara apakah peristiwa Debora ini terdapat pidana atau tidak,” ujar Adi.
Kalau setelah gelar perkara polisi menyimpulkan terdapat unsur pidana maka polisi akan melakukan penyidikan untuk mengungkap perkara tersebut.
Adi mencermati dugaan pemimpin fasilitas kesehatan atau tenaga kesehatan di rumah sakit itu yang tidak memberikan pelayanan atau tindakan medis yang dibutuhkan pasien dalam kondisi kritis yang menyebabkan kematiannya.
Bayi Tiara Debora meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres Jakarta Barat pada Minggu (3/9/2017). Bayi itu diduga tidak mendapatkan penanganan medis di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) lantaran orangtuanya tidak punya cukup uang untuk membayar uang muka biaya pelayanan. (ant/rst)