Kasus perampokan menewaskan Hong Gun (42), pemilik toko klontong Bintang Rejeki, Jalan Kapas Krampung Surabaya, sedikit demi sedikit muncul titik terang. Setelah mengamankan FR, warga Desa Socah, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura, Polisi menemukan identitas tersangka.
Pelaku perampokan yang berperan membacok korban diketahui bernama Muzamil alias Emil. Kini dia dan kelompoknya dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh kepolisian.
“Kasus perampokan di Kapas Krampung ini, kami telah menangkap istri Anda (Muzamil). Kami minta tersangka Emil ini segera menyerahkan diri,” kata Kombes. Pol Mohammad Iqbal Kapolrestabes Surabaya, Minggu (4/6/2017).
Menurut mantan Kapolres Sidoarjo itu, beberapa bukti yang ditemukan dari FR antara lain berupa uang, buku tabungan BCA, BPKB, STNK motor, dan dua handphone.
“Semua bukti sudah ada, termasuk transferan di buku rekening yang diduga hasil perampokan,” kata dia.
Pria yang pernah menjabat Kapolres Jakarta Utara ini mengingatkan, selain tersangka Emil, kelompoknya yang ikut terlibat perampokan di Kapas Krampung juga agar turut menyerahkan diri.
Bila tidak, polisi tidak segan-segan melakukan tindak tegas terhadap siapapun yang melakukan kejahatan.
“Jika memang itu membahayakan, dan mengancam, membahayakan anggota yang melakukan penangkapan. Kita tidak segan-segan melakukan tindakan tegas,” ujarnya.
Perlu diketahui, perampokan toko klontong Bintang Rejeki di Jalan Kapas Krampung itu terjadi Jumat (11/5/2017) sekitar pukul 18.30 WIB. Waktu itu, Lili Suryani baru keluar dari tokonya dengan membawa tas berisi uang Rp50 juta.
Tiba-tiba, ada empat orang yang datang dengan mengendarai dua motor. Satu turun dari motor merampas tas yang dibawa Lili Suryani. Melihat itu, Hong Gun suami Lili berusaha melakukan perlawanan dengan mengejar pelaku.
Namun, pelaku justru membabi buta membacok Hong Gun. Beberapa sabetan golok milik pelaku diduga bernama Muzamil mengakibatkan sejumlah luka pada tubuh Hong Gun. Pria ini meninggal saat perjalanan ke rumah sakit.(bry/den/dwi)