Jumat, 22 November 2024

Polisi Evaluasi Kepemilikan Senjata Penembak Mahasiswa

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Ilustrasi.

Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jawa Timur mengatakan pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur harus mengevaluasi mengenai sistem penggunaan seorang polisi yang memiliki dan membawa senjata api.

Pernyataan tersebut terkait kasus penembakan yang dilakukan seorang oknum polisi, Briptu Bismi Mahesa Anggota Satbrimob Polda Jatim terhadap Dedi, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember, asal Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

Kombes Pol Frans Barung Mangera juga menyesalkan tindakan Briptu Bismi Mahesa yang menembak Dedi tersebut.

Briptu Bismi dinilai tidak menggunakan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009, tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

“Setiap anggota Polri yang memiliki ataupun membawa senjata api harus mengerti dalam Perkap tersebut,” katanya, Senin (13/3/2017).

Nantinya seluruh jajaran Polres, Polresta, Polrestabes yang ada di wilayah Polda Jawa Timur akan melakukan pengecekan, kepemilikan senjata api.

“Evaluasi dilakukan polres itu tiap tiga atau empat bulan sekali, dengan menjalani tes psikologis atau labilitas si anggota itu layak atau pantas memiliki senjata api,” ujar dia.

Perlu diketahui, peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Sabtu (11/3/2017) dini hari, sepeda motor korban yang berboncengan dengan Brigadir Rama, diserempet mobil Honda Jazz bernomor polisi N 537 RE yang dikendarai tersangka bersama empat rekannya.

Briptu Bismi kemudian mengejar korban dan berhasil menghentikannya tepat di depan Toko Hardis Jalan Sultan Agung, Kaliwates, Kabupaten Jember. Lantas terjadi percekcokan dan perkelahian di antara mereka. Tidak lama kemudian, tiba-tiba korban sudah tersungkur di tengah jalan. Ternyata, Dedi terkena tembakan dari senjata api milik Briptu Bismi Mahesa.

Saat itu juga, Briptu Bismi langsung melarikan diri dengan memacu mobilnya dalam kecepatan tinggi. Briptu Bismi berhasil ditangkap pada Minggu (12/3/2017) dan ditahan di Polda Jawa Timur. (bry/iss/ipg)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs