Dua orang warga negara Indonesia yang turut diamankan bersama 91 pelaku Kejahatan Cyber di Perumahan Graha Family akan dimintai keterangan terkait peran yang dilakukan. Polisi juga melakukan penelusuran ke pengembang perumahan dan mencari 4 pemilik rumah yang ditinggali para pelaku.
AKBP Leonard Sinambela Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, sampai sekarang ini belum mengetahui siapa pemilik empat rumah di komplek Perumahan Graha Family yang digunakan markas para pelaku kejahatan Cyber ini.
“Kami akan mintai keterangan tentang keberadaan WNA di sini, sudah berapa lama, siapa yang menghubungkan, kita akan cek ,” kata Leo, Minggu (30/7/2017).
Leo juga akan minta klarifikasi ke pihak pengembang perumahan terkait siapa pemilik empat rumah yang digunakan markas WNA pelaku kejahatan Cyber Internasional ini.
Selain dua warga negara Indonesia, Leo juga akan memeriksa petugas keamanan perumahan. Karena seluruh petugas keamanan di perumahan tidak menerapkan sistem 24 jam wajib lapor kepada para tamu.
“Kami menyayangkan tidak ada kewaspadaan lingkungan perumahan. Bahkan, mereka tidak mengetahui berapa lama warga asing ini tinggal di empat rumah ini,” katanya.
Sekadar diketahui, Satgas Khusus Mabes Polri bersama kepolisian China mengrebek 4 rumah di komplek Perumahan Graha Family masing-masing di blok N1, E58 E68, M21, Sabtu (29/7/2017) sekitar pukul 17.00 WIB.
Sebanyak 93 orang diduga pelaku kejahatan Cyber diamankan terdiri 26 perempuan sisanya laki laki. Mereka berasal dari 33 orang asal China, 1 Malaysia dan sisanya dari Taiwan serta 2 warga negara Indonesia.
Sementara, 91 WNA pagi ini diterbangkan ke Jakarta selanjutnya diserahkan ke kepolisian China. Para pelaku dinaikkan ke dua bus milik Polrestabes Surabaya dan satu bus milik TNI AL. Sedangkan barang bukti diangkut satu truk box. (bid/iss)