Polda Metro Jaya mengamankan lima terduga pemufakatan makar di tempat yang berbeda pada Jumat (31/3/2017) pagi, kata Kombes Pol R. Argo Yuwono Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya.
“Tadi pagi tim penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya, menangkap lima orang di tempat yang berbeda berkaitan dengan pemufakatan makar,” ujarnya di Pos Pengamanan di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017) seperti dilansir Antara.
Saat ini kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
“Polisi punya alat bukti dan menangkap sesuai dengan prosedur secara profesional. Penangkapan di tempat yang berbeda jamnya ada yang 01.00 WIB dan ada yang 02.30 WIB,” ungkap Argo.
Kelima orang yang diamankan tersebut berinisial ZA, IR, MAK, V dan M. Di mana salah satu yang diamankan adalah KH Muhammad Al Khaththath Pimpinan Aksi “313” yang juga Sekjen Forum Umat Islam (FUI). (ant/dwi/rst)