Sabtu, 23 November 2024

Polisi Amankan 22 Massa Pendemo di Kantor YLBHI Jakarta

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Aksi pengepungan di gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Minggu malam (17/9/2017).‎ Foto: okezone

Polisi mengamankan 22 orang yang melakukan pengepungan di gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Minggu malam (17/9/2017).‎

Kombes (Pol). Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, sampai saat ini polisi masih memeriksa secara intensif di Polres Jakarta Pusat terhadap 22 orang massa aksi tersebut.

Kata Argo, pemeriksaan untuk memastikan status mereka apakah sebagai saksi atau tersangka. Lebih lanjut Argo juga belum bisa merinci ke 22 orang yang diperiksa itu.

“Kita belum bisa merinci. Sekarang 22 orang sedang menjalani pemeriksaan di Polres untuk mengetahui motifnya,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2017).

Yang jelas, kata Argo pemeriksaan itu bertujuan untuk mengetahui motif mereka melakukan aksi pengepungan. Termasuk, dari kelompok mana asal mereka.

Sekadar diketahui, ratusan massa yang diduga berasal dari sejumlah ormas, mengepung kantor YLBHI, jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Massa menuding kantor YLBHI menggelar acara yang berkaitan dengan Partai Komunis Indonesia.

Tidak hanya mengepung, massa juga melakukan pengrusakan dengan melemparkan batu ke arah kantor YLBHI.

Himbauan Irjen (Pol) Idham Aziz Kapolda Metro Jaya yang turun ke lokasi untuk meyakinkan massa kalau di kantor YLBHI tidak ada acara berkaitan dengan Partai Komunis Indonesia, juga tidak digubris.

Bahkan aksi tersebut juga diwarnai bentrokan dengan aparat kepolisian pada Senin dini harinya.

Polisi terpaksa membubarkan massa dengan melemparkan gas air mata dan menyemprotkan air dari mobil water canon. (faz/rst)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs