Petugas Polda Metro Jaya menangkap seorang pria bernama Iyus Rusmana diduga meneror akan meledakkan Masjid Istiqlal di Jakarta Pusat.
“Pelaku diduga mengirimkan pesan mengancam akan meledakkan Masjid Istiqlal,” kata Kombes Argo Yuwono Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Senin (29/5/2017) malam.
Argo menjelaskan, awalnya pengelola Masjid Istiqlal menerima pesan singkat melalui telepon seluler dari nomor yang dikirim seseorang pada Sabtu (27/5) sekitar pukul 24.00 WIB.
Seseorang itu mengirimkan pesan singkat akan meledakkan Masjid Istiqlal, sehingga selanjutnya pengelola masjid itu melaporkan ke petugas Polsek Sawah Besar.
Petugas Polsek Sawah Besar meneruskan laporan ke Polda Metro Jaya untuk menyelidiki posisi pengirim pesan yang diketahui berada di sekitar Pintu Air Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Berdasarkan penelusuran, akhirnya polisi meringkus Iyus di Apartemen The Peak Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin sore.
Argo mengatakan petugas masih mendalami motif tersangka menyampaikan ancaman terhadap pengelola Masjid Istiqlal itu.(ant/den)