Penyidik Polda Metro Jaya segera merampungkan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para tersangka dugaan makar atau pemufakatan jahat yang menyeret Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein dan lainnya.
“Pemeriksaan dan pemberkasan terhadap para tersangka dugaan upaya makar akan segera rampung sehingga akan segera dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Kombespol Argo Yuwono Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu (25/1/2017) seperti dilansir Antara.
Argo menyebutkan, penyidik telah memeriksa 50 saksi yang kemungkinan akan bertambah jika dibutuhkan untuk tambahan keterangan saksi lain. Polisi juga akan melengkapi pemberkasan dengan memeriksa saksi lain seperti Rizieq Syihab, Munarman dan Bachtiar Nasir untuk keterangan tambahan penyidikan.
Argo menegaskan, penyidik telah mengantongi empat alat bukti untuk menetapkan tersangka, namun tetap ingin menyempurnakan BAP.
Para tersangka yang diduga terlibat makar adalah Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Rachmawati, Sri Bintang Pamungkas, Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thaha, Hatta Taliwang dan Alvin Indra.
Polisi juga telah meminta keterangan pakar ekonomi Ichsanuddin Noorsy sebagai saksi yang diduga menghadiri pertemuan yang digelar Rachmawati Soekarnoputri. (ant/dwi/rst)