Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan Kapolda Metro Jaya menegaskan, pihaknya tidak ragu membubarkan aksi massa, yang digelar menjelang Pilkada DKI.
Tindakan tegas itu akan dilakukan, kalau peserta aksi melanggar Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998, yang mengatur tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
Informasi yang didapat Kapolda Metro Jaya, di Jakarta bakal ada aksi massa dari berbagai ormas Islam, tanggal 11 Februari 2017.
Kapolda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang ikut aksi, bisa menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Polisi, kata Iriawan, juga siap memproses hukum peserta aksi yang ketahuan melakukan tindak pidana.
“Kami bersama TNI akan membubarkan aksi massa kalau sudah melanggar peraturan yang berlaku,” kata Irjen Mochamad Iriawan di Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Sekadar diketahui, Front Pembela Islam (FPI) serta sejumlah ormas akan menggelar aksi doa dan jalan kaki bersama dari di Monas ke Bundaran Hotel Indonesia, hari Sabtu (11/2/2017) mendatang.
Kata Muhammad Rizieq Syihab pemimpin FPI, aksi doa bersama itu bertujuan, supaya Pilkada di Jakarta berlangsung aman dan damai.
Tapi, sampai sekarang, Polda Metro Jaya belum mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan, alias belum memberikan izin. (rid/iss/ipg)