Selasa, 26 November 2024

Polda Metro Jaya Temukan Data KM Zahro Express yang Tidak Sinkron

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Irjen Mochamad Iriawan Kapolda Metro Jaya menyerahkan berkas jenazah korban KM Zahro Express yang kemarin terbakar. Penyerahan simbolis dilakukan di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (2/1/2017). Foto: Farid suarasurabaya.net

Polisi masih menyelidiki penyebab terbakarnya Kapal Motor Zahro Express, yang baru berlayar sekitar 15 menit dari Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara, Minggu (1/1/2017) pagi.

Akibat insiden itu, 23 orang meninggal dunia, puluhan orang mengalami luka bakar dan trauma.

Sementara ini, Tim Penyidik Direktorat Kepolisian Perairan (Polair) Polda Metro Jaya, menemukan dua data yang tidak sinkron.

“Ada perbedaan data dari KM Zahro Expres. Pertama data lisensi batas maksimal muatan kapal. Yang kedua, daftar penumpang (manifes), dengan jumlah riil yang ada di atas kapal tersebut,” kata Irjen Mochamad Iriawan Kapolda Metro Jaya, Senin (2/1/2017) petang, di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur.

Dari lisensi yang ditemukan, batas maksimal penumpang 285 orang. Soal ini, Tim Polda Metro akan memeriksa ke Ditjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

“Sedangkan dari manifes, penumpang cuma 100 orang. Tapi data yang saya punya ada 190 orang,” kata Irjen Mochamad Iriawan.

Nantinya, Polda Metro Jaya akan melibatkan Direskrimsus dan Polres KP3 Tanjung Priok, mengungkap penyebab terbakarnya kapal penyeberangan itu.

Sejumlah pihak terkait, seperti nahkoda, anak buah kapal, juru mesin, pemilik kapal, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Muara Angke akan diperiksa.

Kalau nantinya ditemukan cukup bukti permulaan, polisi akan meningkatkan kasus ini ke penyidikan. (rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 26 November 2024
28o
Kurs